Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) melaksanakan sosialisasi Program Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun di KUD Usaha Manunggal Desa Seresam, Kec. Seerida Kab Indrahiri Hulu. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan program pendanaan sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05 Tahun 2025.
Sosialisasi tersebut bertujuan mempercepat proses peremajaan kebun kelapa sawit milik pekebun, sekaligus memastikan pemerataan pelaksanaan program di seluruh wilayah. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pekebun di Kabupaten Indragiri Hulu dapat memperoleh informasi yang lebih jelas terkait mekanisme pengajuan, proses verifikasi, serta dukungan pendanaan yang tersedia.
Melalui program Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun, pemerintah berkomitmen meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat serta memperkuat keberlanjutan industri sawit nasional. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendorong kesejahteraan petani sekaligus meningkatkan kualitas perkebunan di daerah tersebut.