Profil

PHTO0209.JPG GAMBSA

Perkembangan kemajuan kopsa UM

SEJARAH KOPERASI

Awal tahun 2000-an gagasan sekaligus pendirian (Kopsa UM) dicetusakan

Awal tahun 2000-an gagasan sekaligus pendirian koperasi Sawit Usaha Manunggal (Kopsa UM) dicetusakan. Kondisi ini Seiring dan menyikapi rencana akan adanya pola kebun plasma system bapak angkat (KKPA) dengan PT Meganusa Intisawit (MNIS)

       Tanggal 2 Juni 2000 Bertempat di Balai Desa Seresam, Pemerintah Desa dan warga sebagai calon anggota koperasi, mengelar rapat khusus pembentkan sekaligus pengukuhan kepengurusan. Pada tanggal 26 Juni 2000 Pendirian Kopsa UM dikukuhkan dalam akta pendirian koperasi dengan SK No. 143/BH/KDK-44 /VI/2000.
     Guna Pencapaian Landasan, azas, dan tujuan Kopsa UM berhak untuk menyelenggarakan usaha-usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan dan kebutuhan anggota. seperti :

  1. Unit Usaha Perkebunan
  2. Unit Usaha Waserda
  3. Unit usaha Saprodi/Saprotan
  4. Unit Usaha Jasa Angkutan
  5. Unit Usaha Land Clearing
  6. Unit Usaha Simpan Pinjam

Jika disimak dari rentetan hubungan kemitraan, seperti halnya 17 Koperasi yang ada di Kecamatan Seberida, Rakit Kulim dan Batang Cinaku, KOPSA UM merupakan koperasi mitra PT Meganusa Intisawit (MNIS)dan berinduk Pada KUD Sumber Rezeki.

Sedangkan Landasan dan azas koperasi adalah landasan Pancasila dan UU 1945 serta berdasarkan atas azas kekeluargaan. Selain itu, Koperasi Bertujuan Memajukan Kesejahtraan anggota pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur

VISI & MISI

VISI

Menjadi Lembaga Ekonomi andalan dan terdepan demi
kesejahteraan anggota

MISI

  1. Mewujudkan kualitas layanan yang handal, loyal, akuntabel, transparan dan berkelanjutan.
  2. Mengelola dan mengembangkan unit usaha secara profesional dan transparan.
  3. Membangun kerjasama dengan pihak-pihak lain yang saling menguntungkan dan berkelanjutan.
  4. Mengintegrasikan pengelolaan unit-unit usaha guna peningkatan evektifitas dan akuntabilitas.
  5. Melayani kebutuhan dasar anggota secara proporsional.
  6. Menjalankan managemen yang berkomitmen.
  7. Berperan serta dalam mewujudkan program pemerintah/dinas Koperasi dan UMKM dalam upaya peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi anggota, menciptakan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan.

MOTTO

"Anggota Cerdas Koperasi Maju "

Bidang usaha

Usaha Pokok/Utama :

      • Perkebunan buah kelapa sawit 
    • Usaha Pendudkung :
      • Perdagangan besar buah yang mengandung minyak 
      • Angkutan bermotor untuk barang umum 
      • Perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya makanan, minuman atau tembakau bukan di minimarket/supermarket/ hypermarket 
      • Perdagangan eceran hasil peternakan 
    • Usaha Tambahan :
      • Unit Simpan Pinjam Koperasi Primer (USP Koperasi Primer)

Alamat

Lokasi Kami